Syarat Domain Indonesia di Fronetzy Indonesia
Ekstensi / Persyaratan
.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.my.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.biz.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.web.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.co.id:
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP) / Paspor yang masih berlaku.
- NIB Perusahaan (Bukan Perorangan).
- Terkait Merek perlu disertakan Sertifikat Merek atau Surat Kuasa dari pemegang Merek (Opsional).
.or.id:
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP)/ Paspor yang masih berlaku.
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- Surat permohonan pendaftaran domain dari ketua organisasi / lembaga / yayasan terkait.
.ac.id:
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP) / Paspor yang masih berlaku.
- SK Pendirian Pendidikan Tinggi dari Kementerian / Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh rektor atau pimpinan lembaga.
.sch.id:
- Untuk sekolah atau pendidikan formal
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP) / Paspor yang masih berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh kepala sekolah.
- SK izin operasional sekolah.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
- Untuk sekolah atau pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP) / Paspor yang masih berlaku.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh ketua atau pimpinan lembaga.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.id:
- KTP Republik Indonesia (Format eKTP) / Paspor yang masih berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.